News

Jampidsus Diduga Dikuntit Oknum Anggota Densus 88, Komisi III DPR: Enggak Ada Urusan dengan Kasus Timah

fin.co.id - 2024-05-26 17:25:54 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat ditemui pada Rakernas ke-5 PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara.

FIN.CO.ID - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengaku sudah mengetahui insiden Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah yang diduga dibuntuti oleh oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dari media sosial (medsos). Meski demikian, dia mengatakan, tindakan Densus 88 Antiteror itu tidak ada kaitannya dengan dengan kasus timah yang tengah ditangani oleh Jampidsus.

"Saya sudah mendengar dari teman-teman media. Tapi official dari Kejaksaan Agung saya juga belum dan official dari teman-teman di Mabes Polri juga belum," kata Arteria saat ditemui wartawan di sela-sela Rakernas PDIP Ke-5 di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Minggu 26 Mei 2024.

BACA JUGA:

Dia mengatakan, penguntitan itu tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi tambang timah tang tengah diusut Jampidsus Kejagung. Meski demikian, kata dia, penegak hukum harus berjalan seiringan.

"Enggak ada urusan (dengan kasus timah) ya, penegakan hukum harus berjalan," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengatakan, dirinya sangat prihatin dengan adanya masalah tersebut dan berharap keduanya institusi Kejagung dan Mabes Polri mampu bekerja sama dengan profesional tanpa adanya bentrokan satu sama lain.

"Kami buat UU Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun Kejaksaan," kata politisi PDIP ini.

Dia berharap, degan adanya UU tersebut keduanya berjalan seiringan dan harmonis dalam memberantas pelanggaran hukum. Bukan malah sebaliknya.

"Bukan membangun arogansi institusi, apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung," pungkasnya.

Maka dari itu, kata dia, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi langsung dari kedua instansi itu dan berjanji akan menindaklanjutinya jika memang terjadi adanya pembuntutan Jampidsus yang diduga dilakukan oknum anggota Densus 88.

"Kita tunggu saja, kami Komisi III menunggu informasi yang official dan menunggu apabila benar terjadi harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas sebagai wujud pertanggung jawaban institusi," katanya.

Sebelumnya, oknum anggota Densus 88 diduga menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Peristiwa itu terjadi saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Dari peristiwa tersebut, dikabarkan terdapat satu oknum anggota Densus 88 Antiteror yang ditangkap yakni Bripda IM. Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi 'Sikat Jampidsus'. Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.

BACA JUGA:

Admin
Penulis