FIN.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota masih memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, yang merugikan korban hingga Rp 450 Juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan.
"Itu masih dalam penyelidikan dan anggota sudah mengecek TKP," ungkap Muhammad Firdaus, Senin 27 Mei 2024.
Menurutnya, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi terkait modus pecah kaca mobil, namun hingga kini pihaknya belum menjelaskan secara detail.
"Memeriksa saksi-saksi, namun dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara, pelaku belum diketahui dan mohon waktu supaya dapat hasil yang baik," jelasnya.
Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera cctv, namun sayangnya tidak mengarah ke pelaku.
BACA JUGA:
- 5 Remaja Tawuran Ditangkap, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota Temukan 3 Senjata Tajam Golok
- Kerap Incar Motor Bocah atau Wanita, Komplotan Begal Bersenjata di Bekasi Ditangkap
"4 dengan saksi pelapor (diperiksa), cctv ada yang diamankan, namun belum mengarah jelas ke pelaku," kata Muhammad Firdaus.
Hingga kini Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pemetaan, terkait pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
"Dari beberapa asus pecah kaca, yang sudah diungkap memang banyak pelakunya. sampai saat ini, kami belum dapat sindikat atau komplotan yangg jadi satu, ini masih terpecah berapa kelompok," ucapnya.
Sebelumnya, korban pencurian uang dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Raya Narogong, Rawalumbu, Kota Bekasi, telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Peristiwa pecah kaca mobil terjadi pada hari Kamis 16 Mei 2024 lalu, sekitar pukul 10.30 WIB, dengan total kerugian uang mencapai Rp 450 juta.
Aksi Pecah kaca mobil terjadi di Warung Gabus Pucung di Jalan Narogong, Rawalumbu, Kota Bekasi, ketika keduanya mampir untuk makan.