Politikus PDI P Ini Sarankan Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Ditinjau Ulang, Begini Alasannya

Politikus PDI P Ini Sarankan Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Ditinjau Ulang, Begini Alasannya

Ilustrasi Kelapa Sawit-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng disarankan ditinjau ulang oleh Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus. 

Kata Sihar, hal ini untuk meminimalisasi banyaknya masalah yang akan muncul akibat dari kebijakan tersebut.

(BACA JUGA:Mantap! Publik Puas Kinerja Jokowi, Naik Jadi 76,7 Persen, Mudik Lebaran Sukses dan Covid Melandai )

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, salah satu persoalan yang muncul adalah anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit setelah pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng yang diberlakukan Pemerintah sejak 28 April 2022.

"Melihat banyaknya risiko yang akan dihadapi industri sawit nasional, ada baiknya Presiden Jokowi mempertimbangkan kembali kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng secara keseluruhan tersebut," kata Sihar, Rabu, 18 Mei 2022.

Dia menilai kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng oleh pemerintah berpotensi mengakibatkan 2,67 juta petani sawit di Indonesia kehilangan penghasilan.

Selain itu menurut dia, kebijakan tersebut juga akan menyebabkan konsekuensi negatif terhadap kredibilitas Indonesia di mata Internasional, sebagai negara penyumbang CPO dunia terbesar.

(BACA JUGA:PDIP Bisa Usung Ganjar dan Puan di Pemilu 2024, Pengamat: Alangkah Baiknya Berkoalisi dengan Partai Lain )

"Kebijakan larangan ekspor akan membawa berbagai konsekuensi dan dampak negatif antara lain kredibilitas Indonesia di mata Internasional akan memburuk, 2,67 Juta petani sawit berpotensi kehilangan penghasilan karena harga sawit lokal jatuh, maraknya penyelundupan karena disparitas harga yang tinggi serta berbagai dampak negatif lainnya," ujarnya.

Menurut dia, korelasi antara kebijakan larangan ekspor dan harga minyak goreng tidak serta merta berhubungan positif, hal itu dibuktikan sejak larangan ekspor bahan baku minyak goreng mulai diberlakukan.

Dia menilai kebijakan dengan tujuan menekan harga minyak goreng melalui pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri itu justru telah menyebabkan anjlok-nya harga TBS di pasar dalam negeri yang kini menuai protes besar-besaran dari para petani sawit.

"Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk mengatasi kelangkaan serta naiknya harga minyak goreng di dalam negeri, namun hal itu belum menunjukkan hasil yang diharapkan," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: