Dagang di Jalan Protokol, 16 PKL Diangkut Satpol PP Kota Bekasi

Dagang di Jalan Protokol, 16 PKL Diangkut Satpol PP Kota Bekasi

Petugas Satpol PP Kota Bekasi saat melakukan razia terhadap pedagang kaki lima di jalan protokol-Tuahta Simanjuntak-fin.co.id

BEKASI, FIN.CO.ID - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di area jalan protokol Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Bidang Ketentraman Dan Ketertiban Umum (Trantibtum) Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat mengatakan, penertiban dilakukan karena para pedagang telah melanggar aturan berjualan di ruas Jalan Protokol Kota Bekasi.

"Iya betul semalam kami lakukan razia para pedagang PKL, penertiban tersebut dilakukan karena para pedagang tersebut berjualan di area jalan utama Kota Bekasi yang dilarang untuk berdagang," ucap Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Kamis, 31 Maret 2022.

(BACA JUGA:Antisipasi Kerumunan di Bulan Puasa, Satpol PP Kota Bekasi Bakal Atur Pedagang Takjil)

Menurutnya pihak Satpol PP Kota Bekasi nantinya akan terus melakukan razia penertiban, terutama di area jalur utama wilayah Kota Bekasi yang bisa menganggu kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.

"Nanti setiap harinya akan kami lakukan razia, terutama di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Juanda," ungkapnya.

Ade Rahmat mengatakan saat pelaksanaan razia Rabu Malam lalu, Pihak Satpol PP Kota Bekasi berhasil mengamankan sekitar 16 PKL.

(BACA JUGA:Satpol PP Kota Bekasi Duga Adanya Pihak Drop PMKS: Alasannya Sama Semua)

"Semalam yang di sidang ada sekitar 16 PKL dan langsung disidang tindak pidana ringan dan rata rata tukang kopi tukang minuman," jelasnya.

Barang dagangan yang telah diamankan pihak Satpol PP Kota Bekasi akan ditahan selama 4 hari, setelah hasil sidang keluar pihak pedagang akan membayar denda sesuai aturan yang berlaku dan barang dagangan tersebut akan dikembalikan.

Kedepanya pihak Satpol PP Kota Bekasi akan terus melakukan penertiban para PKL di area Protokol Kota Bekasi, hal tersebut dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di area sekitar.(Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: