Tingkatkan Kepercayaan Publik, Mendagri Minta Satpol PP dan Satlinmas Jaga Integritas

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Mendagri Minta Satpol PP dan Satlinmas Jaga Integritas

Mendagri saat memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Padang, Minggu (3/3/2024)--

FIN.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) menjaga integritas dalam bekerja. Upaya ini dibutuhkan untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik. Dia menegaskan, Satpol PP dan Satlinmas merupakan profesi mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

“Tolong rekan-rekan jaga betul integritas, memegang kode etik, dan kemudian disiplin dalam melaksanakan tugas, dan jangan lupa tetap dekat dengan rakyat,” ujar Mendagri saat memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Padang, Minggu (3/3/2024).

Dia menegaskan, di negara demokrasi yang menempatkan kekuasan di tangan rakyat, kepercayaan dan dukungan publik menjadi modal penting bagi setiap instansi untuk bisa bertahan. Apabila tak ada lagi kepercayaan dari publik, maka organisasi atau entitas apa pun tidak akan bisa eksis. Karena itu, Mendagri meminta agar peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas menjadi momentum untuk melakukan introspeksi dan evaluasi terhadap berbagai kerja yang dilakukan. Berbagai kerja-kerja yang dinilai baik agar terus ditingkatkan.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menjelaskan beberapa unsur yang perlu dimiliki seseorang dalam menggeluti suatu profesi, termasuk menjadi anggota Satpol PP dan Satlinmas. Hal itu salah satunya kemampuan yang andal, baik diperoleh dari pendidikan formal maupun informal. Selain itu, mereka harus memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat. Tak hanya itu, seseorang yang menggeluti suatu profesi harus memiliki kode etik dalam melaksanakan tugasnya.

“Karena kode etik merupakan salah satu ciri dari profesi. Suatu bidang yang tidak memiliki kode etik bukan profesi, tapi adalah skill atau keahlian biasa,” jelasnya.

Mendagri menekankan, berbagai kriteria tersebut harus dimiliki oleh personel Satpol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kepercayaan publik. Dengan demikian, keberadaan Satpol PP dan Satlinmas akan tetap eksis sepanjang Indonesia berdiri lantaran masyarakat membutuhkannya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga memberikan Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP kepada sejumlah kepala daerah. Mereka di antaranya Gubernur Sumbar Mahyeldi, Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Hemengku Buwono X, Bupati Sintang Jarot Winarno, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Pj. Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo, Wali Kota Blitar Santoso, dan Wali Kota Metro Wahdi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: