Tegas! Menko Airlangga Minta Seluruh Pengusaha Bayar THR Bagi Pekerja, Pada Pembukaan Rakernas KSPSI

Tegas! Menko Airlangga Minta Seluruh Pengusaha Bayar THR Bagi Pekerja, Pada Pembukaan Rakernas KSPSI

Menko Airlangga menghadiri Kongres KSPSI. Dalam sambutannya, Menko Airlangga meminta para pengusaha membayar THR bagi pekerja, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. FOTO: Humas EKON--

Manfaat uang tunai yang diterima, bagi pekerja yang pensiun dengan upah Rp 5 juta per bulan dan masa kerja 10 tahun akan mencapai Rp 133.587.781. 

Dengan manfaat tersebut, pekerja tetap akan memperoleh perlindungan saat memasuki usia tidak produktif lagi dan mencegah terjadinya kemiskinan.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas para pekerja, melalui program Kartu Prakerja. Program ini ditargetkan kepada pencari kerja, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan, pekerja informal, maupun pekerja migran Indonesia yang membutuhkan peningkatan kompetensi dalam bekerja.

(BACA JUGA:Azka Corbuzier vs Vicky 'Gladiator' Prasetyo, Siap Adu Jotos di Ring Tinju Hari Ini)

Sejak 2020 hingga 2021, tercatat sebanyak 11.440.629 orang telah menerima Kartu Prakerja dengan jumlah insentif yang disalurkan pemerintah mencapai Rp 27,48 triliun.

Seluruh upaya ini, akan menjadi pendorong meningkatnya kesejahteraan pekerja di Indonesia. Keberhasilan upaya tersebut juga tidak lepas dari peran Serikat Pekerja/Buruh. 

"Hadirnya Serikat Pekerja/Buruh akan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan anggota keluarganya,” tegas Airlangga.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: