Layanan Posko THR 2024 Ditutup, Jumlah Aduan Menurun dari Tahun Kemarin

Layanan Posko THR 2024 Ditutup, Jumlah Aduan Menurun dari Tahun Kemarin

Ilustrasi Uang THR--freepik.com

FIN.CO.ID- Posko THR 2024 Kementerian Ketenagakerjaan mulai ditutup pada Selasa 18 April 2024 ini. 

Hingga hari terakhir penutupan, jumlah aduan THR yang masuk mencapai jumlah sebanyak 1.539 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 965 perusahaan.

Jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah laporan aduan sebanyak 2.369 aduan dan perusahaan yang diadukan sebanyak 1.558 perusahaan.

BACA JUGA:

Menurut Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker yang digelar pada Kamis 18 Apr 2024 jumlah aduan dan perusahaan yang dilaporkan terkait pembayaran THR tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu.

Anwar menjelaskan, 1.539 aduan yang masuk tersebut terdiri dari aduan THR tidak dibayarkan sebanyak 929 aduan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan sebanyak 383 aduan, dan THR telat dibayarkan sebanyak 227 aduan.

"Jumlah aduan dan perusahaan yang dilaporkan terkait pembayaran THR tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan di daerah untuk bersama-sama menindaklanjuti aduan-aduan tersebut,” Kata Anwar.

BACA JUGA:

Dari sisi persebaran aduan, Provinsi DKI Jakarta diketahui paling banyak mendapatkan aduan dengan jumlah 483 aduan pada 292 perusahaan, diikuti Provinsi Jawa Barat sejumlah 285 aduan pada 168 perusahaan, dan Provinsi Jawa Timur sebanyak 130 aduan pada 95 perusahaan. Sedangkan aduan terendah ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada aduan sama sekali.

Menurut Anwar, Posko THR 2024 juga mencatat sejumlah penurunan aduan THR pada sektor-sektor industri dibandingkan tahun 2023. 

Di antaranya industri pengolahan yang turun dari 28,4% menjadi 15%; aktivitas keuangan dan asuransi yang turun dari 8% menjadi 4,2%, serta sektor aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya yang turun dari 7,8% menjadi 3,3%.

"Adanya penurunan aduan THR ini diharapkan menjadi indikator membaiknya kondisi bangsa ini, serta kita harapkan dapat terus terjaga trennya pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Anwar.

Anwar menambahkan, saat ini pihaknya bersama Pengawas Ketenagakerjaan dinas ketenagakerjaan di daerah juga juga sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan THR. Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 133 perusahaan.

"Saat ini sudah terdapat 133 Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP). Nantinya setelah ada LHP maka secara bertahap akan dikeluarkan Nota Pemeriksaan I, Nota Pemeriksaan II, hingga Rekomendasi Pemberian Sanksi terhadap perusahaan," Ujarnya. (Bianca Chairunisa) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: