Tegas! Gus Yaqut Perintahkan Ansor Hadapi Eks HTI dan FPI: Jangan Biarkan Pemerintah Sendirian

Tegas! Gus Yaqut Perintahkan Ansor Hadapi Eks HTI dan FPI: Jangan Biarkan Pemerintah Sendirian

Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) memerintahkan Ansor menghadapi eks HTI dan FPI.-GP Ansor-Twitter

"Ini tolong dipikirkan dan tolong dianalisa. Dilihat apa kebutuhannya. Apa keperluan organisasi dengan melihat situasi yang berkembang seperti sekarang ini. Jangan asal membuat kongres. Tetapi substansinya itu harus dipikirkan," urai Gus Yaqut.

Seperti diberitakan, Organisasi massa (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah resmi dibubarkan pemerintah.

HTI dibubarkan pada 19 Juli 2017 melalui SK Menkumham Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017.

(BACA JUGA:Terungkap Hubungan Menag Yaqut dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim)

Selain HTI, ormas lain yang dibubarkan adalah FPI (Front Pembela Islam). FPI oleh pemerintah dinyatakan bubar pada 30 Desember 2020.

Pemerintah melarang aktivitas dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan HTI maupun FPI. Sebab, keduanya tidak lagi memiliki legal standing. Baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.

Secara organisasi HTI memang sudah tidak aktif. Namun, apakah aktivitasnya benar-benar sudah berhenti? Tidak. 

Buktinya situs HTI masih aktif. Padahal pada Juli 2017 silam, website resminya telah diblokir oleh pemerintah. 

(BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Yaqut Tak Kenal Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus)

HTI mengganti domain lama dengan yang baru. Situs lama tidak bisa diakses beralamat hizbut-tahrir.or.id. Sementara website HTI yang bisa diakses adalah https://hizb-indonesia.online 

Ini terlihat dari banner atas tampilan website. Jelas terpampang tulisan: Hizbut Tahrir Indonesia - untuk melanjutkan kehidupan Islam.

Di bagian background terdapat bendera hitam dan putih yang disebut HTI sebagai Ar-Rayah dan Al-Liwa.

Merujuk pada AD/ART HTI yang sudah direvisi pada 2008, HTI memiliki simbol bendera tauhid dengan warna hitam dan putih. Simbol bendera ini juga menjadi stempel HTI dengan tambahan nama organisasi.

(BACA JUGA:Anwar Abbas Heran dengan Yaqut: Katanya Menteri Semua Agama, Tapi Hanya Islam yang Direcokin)

Namun, tidak ada daftar pengurus atau pengelola website tersebut. Mayoritas hanya berisi artikel tentang Islam dan sistem khilafah. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: