KUA Tak Hanya Layani Urusan Agama Islam, Menag Yaqut: Tapi Semua Agama

KUA Tak Hanya Layani Urusan Agama Islam, Menag Yaqut: Tapi Semua Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas --

FIN.CO.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ke depan Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya melayani urusan pencatatan pernikahan umat Islam, tapi juga semua agama. Transformasi KUA itu disampaikan Yaqut dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, seperti dalam keterangannya yang dikutip, Minggu 25 Februari 2024.

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut.

BACA JUGA:

Menurut Yaqut, mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama, diharapkan data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," kata Yaqut.

Dia mengatakan, aula yang ada di KUA dapat digunakan menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non muslim yang sulit mendirikan rumah ibadah sendiri. Entah hal itu karena kesulitan soal biaya, sosial, dan lainnya.

"Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," katanya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, tahun ini pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama. "Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," katanya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: