Fadli Zon Tempuh Jalur Hukum, Eko Kuntadhi: Kita Punya UU Pendanaan Terorisme, Bukan UU Ketemu Teroris

Fadli Zon Tempuh Jalur Hukum, Eko Kuntadhi: Kita Punya UU Pendanaan Terorisme, Bukan UU Ketemu Teroris

Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menegaskan akan menempuh jalur hukum-Fadli Zon Official-YouTube

"Karena dana dikumpulkan dari masyarakat Indonesia, mereka kemudian meminta sy n Saudara @Fahrihamzah sbg representasi pimpinan wakil rakyat untuk scra simbolik menyerahkan bantuan kemanusiaan tsb pd FIPS. Penyerahan bantuan simbolik ini diabadikan oleh para wartawan yg hadir," tukasnya.

Fadli menegaskan setiap kegiatannya sebagai anggota dan pimpinan parlemen, selalu didokumentasikan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan sekaligus pertanggungjawaban publik.

(BACA JUGA:Heboh! Fadli Zon Curigai Pemerintah Dalangi Aksi Terorisme di Indonesia: Munarman Bukan Teroris)

"Selama saya menjabat Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam, kegiatan-kegiatan itu sy dokumentasikan dalam buku "Berpihak Pada Rakyat” yg terdiri dari lima jilid. Pertemuan dengan anggota delegasi FIPS tadi dicatat dan didokumentasikan pada buku jilid pertama halaman 285," urainya.

"Sebagai catatan, semua dana yang tertera dalam simbol (USD 20,000) adalah dana yang dikumpulkan oleh FIPS dari masyarakat Indonesia, bukan sumbangan pribadi saya atau saudara Fahri Hamzah," tutur Fadli Zon. 

Fadli mengakui  dirinya dan Fahri Hamzah kenal dengan tiga anggota delegasi FIPS. Yaitu Ustadz Bachtiar Nasir, Mustofa Nahra, serta pengacara Achmad Michdan. "Namun, empat orang lainnya saya tidak kenal," terangnya.

(BACA JUGA:Fadli Zon Bangga Betul Bisa Foto Bareng Asing dan Aseng, Andy Noya: Ini Membuktikan Anda Oke-oke Saja)

Fadli menambahkan Sebelum bertamu ke DPR, pada tanggal 21 Mei 2015, FIPS juga telah bertamu ke Kementerian Luar Negeri yang diterima oleh Wakil Menteri Luar Negeri.

Kementerian Luar Negeri, lanjut Fadli, menyambut baik kegiatan FIPS dan mengakui bahwa pemerintah Indonesia memiliki pemikiran serta visi yang sama dengan FIPS terkait bantuan kemanusiaan bagi rakyat Suriah yang saat itu sangat membutuhkan pertolongan kemanusiaan.

"Penerimaan terhadap delegasi FIPS adalah bentuk dukungan terhadap aksi kemanusiaan. Ketika masyarakat Indonesia menyumbang rumah sakit di Gaza, sbg Wakil Ketua @DPR_RI saya juga diminta untuk menyerahkan bantuan tersebut secara simbolik," tegasnya.

(BACA JUGA:Fadli Zon Ditanya Apa Jasanya untuk Negara, Jawabnya Gak Tahu, Netizen: Jagonya Cuma Nyinyir Sih)

Fadli menuturkan penjelasannya ini dibuat untuk menepis fitnah sejumlah orang yang secara insinuatif berusaha memutarbalikan dukungannya terhadap aksi kemanusiaan seolah adalah bentuk dukungan terhadap terorisme. "Itu fitnah yang sangat kotor dan keji sekali," pungkas Fadli.

Seperti diberitakan, aktivis media sosial Eko Kuntadhi membagikan postingan foto Fadli Zon bersama teroris Angga Dimas Pershada.

Angga Dimas Pershada menemui Fadli Zon saat masih menjabat Wakil Ketua DPR RI di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

(BACA JUGA:Fadli Zon Butuh Pemimpin Seperti Putin, Reaksi Denny Siregar: Entar Digebukin, Terus Teriak Pemimpin Zolim!)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: