fin.co.id - Partai Demokrat menilai perlu ada satu partai besar yang menjadi oposisi di pemerintahan baru.
Agar terjadi mekanisme pemeriksa dan penyeimbang terhadap berbagai langkah yang diambil pemerintah.
"Perlu oposisi. Kalau tidak ada oposisi dan semua masuk dalam parlemen, demokrasi-nya kurang ada check and balance," kata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng.
Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi daring bertajuk Demokrasi Tanpa Oposisi yang dipantau di Jakarta, Sabtu 4 Mei 2024.
BACA JUGA: Zulhas Enggak Ngerti Maksud Luhut Soal Jangan Libatkan Orang Toxic di Kabinet Prabowo
Meski begitu, ia menuturkan pihaknya menyerahkan kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto terkait partai mana yang akan diajak bergabung ke pemerintahan.
Baru-baru ini, Prabowo telah melakukan komunikasi secara langsung dengan Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun, terdapat sinyal bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan turut diajak Prabowo ke pemerintahan.
Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan masih terbagi suaranya akan menjadi oposisi atau bergabung ke pemerintahan.
BACA JUGA: Gerindra: Jokowi Dorong Pertemuan Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri
Andi menjelaskan terdapat kebutuhan untuk menambah koalisi pemerintahan lantaran berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, empat partai politik parlemen di Koalisi Indonesia Maju baru mendapatkan 40 persen suara.
Namun, dia mengatakan penambahan satu partai politik ke pemerintahan sebenarnya sudah cukup untuk mendapatkan dukungan mayoritas di parlemen karena sudah bisa melebihi 50 persen suara.
"Tapi sekali lagi tergantung dari Pak Prabowo, apakah mau mengajak satu, dua, atau tiga partai parlemen. Tapi rasanya tidak usah empat-empatnya," ujarnya.
Sebelumnya, Peneliti senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Lili Romli mengatakan bahwa PDI Perjuangan dan PKS menjadi harapan terakhir untuk duduk di kursi oposisi.
Menurutnya, kekuatan oposisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih tetap dibutuhkan secara signifikan agar ada kontrol serta pengawasan terhadap pemerintah.