Fadli Zon Tempuh Jalur Hukum, Eko Kuntadhi: Kita Punya UU Pendanaan Terorisme, Bukan UU Ketemu Teroris

Fadli Zon Tempuh Jalur Hukum, Eko Kuntadhi: Kita Punya UU Pendanaan Terorisme, Bukan UU Ketemu Teroris

Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menegaskan akan menempuh jalur hukum-Fadli Zon Official-YouTube

Pertemuan Angga Dimas Pershada dan Fadli Zon itu terjadi pada 29 Mei 2015 silam. 

Kala itu, Fadli Zon menyerahkan bantuan kepada lembaga Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) yang diterima oleh Angga Dimas Pershada.

Lembaga HASI ini penanggung jawabnya adalah dokter Sunardi, tersangka teroris yang ditembak mati Densus 88 antiteror Polri di Sukoharjo, beberapa hari lalu.

(BACA JUGA:BPJS Jadi Syarat Bikin SIM Hingga Jual Beli Tanah, Fadli Zon Bilang Sangat Gegabah)

Sumbangan sebesar 20 ribu dollar AS itu disebutkan untuk pembangunan Rumas Sakit Lapangan Salma di Suriah. 

“Hilal Ahmar Society penanggung jawabnya adalah dokter yang kemarin ditembak Densus 88, karena melawan saat mau ditangkap. Lembaga ini adalah jaringan teroris yang banyak mengirim gerombolan ke Syuriah,” cuit @_ekokuntadhi seperti dilihat FIN pada Selasa (15/3/2022).

Dalam cuitan lanjutan, Eko menyebut orang yang berada di sebelah Fadli Zon adalah Angga Dimas. 

(BACA JUGA:Fadli Zon Meradang, Yaqut Bandingkan Suara dari Masjid dengan Gonggongan Anjing: Astagfirullah)

“Di sebelah Fadli adalah Angga Dimas. Dia sudah ditangkap Densus 88 karena keterlibatannya dalam jaringan teroris. Termasuk aktifitasnya dalam Hilal Ahmar Society Indonesia,” lanjut Eko.

Postingan ini mengundang reaksi netizen. Terlebih dengan sikap Fadli Zon yang menginginkan Densus 88 dibubarkan. 

Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) didirikan oleh Bambang Sukirno alias Abu Zahra dan Angga Dimas Persadha. Dua-duanya kader JI (Jamaah Islamiyah). 

(BACA JUGA:Bukan Toa Masjid, Fadli Zon Minta Menag Yaqut Cholil Fokus Urus Masalah Haji dan Umrah)

HASI menggalang dana di Lampung, Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya dan Makassar. 

HASI bergerak untuk pelayanan kesehatan di wilayah konflik dan bencana alam lingkup nasional maupun internasional. Pemerintah Indonesia telah membekukan aset HASI sejak 2015.

(BACA JUGA:Jokowi 3 Periode? Fadli Zon: Sudah Tak Ada Urgensi Perpanjang Masa Jabatan! )

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: