Soal Polemik Seleksi OJK, Anggota Komisi XI: Kami Tidak akan Pilih Orang yang Tidak Punya Kapasitas

Soal Polemik Seleksi OJK, Anggota Komisi XI: Kami Tidak akan Pilih Orang yang Tidak Punya Kapasitas

Ilustrasi OJK-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Anggota Komisi XI DPR-RI, Masinton Pasaribu menyatakan akan mendalami nama-nama yang diduga  tidak mempunyai kapasitas, yang diajukan sebagai bakal calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Terkait orang-orang yang diduga tidak mempunyai kapasitas, akan kami dalami dan tidak akan kami pilih,’ ujar Masinton dalam dialog virtual yang diselenggarakan Aktual, Jumat 11 Maret 2022. 

Menurut Masinton, jangan sampai jabatan Komisioner OJK ini hanya dianggap sebagai (tempat) bagi Job Seeker (pemburu pekerjaan).

 (BACA JUGA:Marak Penipuan Binary Option dan Robot Trading, OJK: Jangan Sampai Terjebak!)

“Dalam fit and proper test nanti, kami akan pertegas itu sebagai tanggung jawab," tegasnya.

Politisi PDIP ini juga menegaskan, Panitia Seleksi (Pansel) sebagai representasi dari pemerintah atau Presiden, seharusnya mampu menseleksi orang-orang terbaik yang memiliki visi.

"Ya, mereka (Pansel OJK)  harus mampu menseleksi orang-orang terbaik yang punya visi. Karena mereka (Calon Anggota OJK) yang nantinya akan jadi pilot dan co-pilot nya (OJK). Harapan publik sangat besar pilot dan co pilot nya harus berani mengambil terobosan kemanfaatan bagi perekonomian bangsa dan masyarakat kita," tambah dia.

(BACA JUGA:Seleksi Dewan Komisioner OJK, Dua Eks Pegawai dan Satu Deputi KPK Lolos Tahap Administrasi)

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestius juga menyayangkan kerja Panitia Seleksi Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memilih 21 calon anggota pada periode 2022-2027. 

Ia mengatakan bahwa 21 calon anggota DK-OJK yang ada saat ini, dominan berada di dalam birokrasi Pemerintah. Padahal OJK sendiri adalah lembaga yang harus berdiri sendiri alias independen.

“Saya juga kecewa dengan nama-nama yang telah ada karena mereka ini berada di dalam birokrasi. Mereka pasti mengikuti apa yang dikatakan oleh bos-bos mereka (tidak bisa independen)," ucapnya dalam kesempatan yang sama.

(BACA JUGA:Bulan Depan, OJK Rilis Aturan Hukum Finance Technology)

Petrus pun khawatir 21 calon nama DK-OJK ini akan gagal menjalankan tugasnya, seperti mayoritas komisioner OJK dalam periode sebelumnya. Advokat senior ini menegaskan sejumlah fenomena korban kasus kejahatan jasa keuangan yang biasanya kesulitan untuk mendapatkan haknya.  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: