Ganjar Pranowo Pastikan Soal Kelanjutan Hak Angket hingga Gugat Kecurangan Pemilu ke MK

Ganjar Pranowo Pastikan Soal Kelanjutan Hak Angket hingga Gugat Kecurangan Pemilu ke MK

Ganjar Pranowo-Asprilla Dwi Adha-ANTARA

fin.co.id – Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo menjelaskan kelanjutan proses hak angket yang akan digulirkan oleh pihaknya.

"Kebetulan saya dan Pak Mahfud tidak di DPR. Jadi sudah kita siapkan, kita berikan kepada partai dan DPR untuk menyiapkan itu. Dan dari seluruh prosesnya, saya dengar, sudah disiapkan," ucap Ganjar saat melakukan konferensi pers di Posko Kemenangan Ganjar-Mahfud, Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis 21 Maret 2024.

Menurut Ganjar, kawan-kawan yang ada di partainya sudah mempersiapkan hal tersebut. Prosesnya hanya menunggu administratif selesai.

Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan, nantinya di sana akan ada proses politik yang berjalan di DPR dalam hak angket. 

BACA JUGA:NasDem Evaluasi Usulan Hak Angket, Surya Paloh: Demi Kepentingan Nasional

"Dan itu menarik. Tentu, pasti ada politik di sana dan ini akan menarik. Politik interplay nya akan terjadi," ungkap Ganjar.

Diketahui, dalam gelaran konferensi pers itu, tim Ganjar-Mahfud sepakat akan melakukan gugatan kecurangan dalam pemilu ke MK.

"Tim Ganjar-Mahfud sudah sepakat kalaulah semua ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," ujar Ganjar Pranowo.

Ganjar menyatakan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan tim hukum yang akan mendaftarkan perkara tersebut paling cepat besok atau lusa nanti.

BACA JUGA:Soal Hak Angket, PPP akan Tentukan Sikap Setelah Pengumuman Pilpres 20 Maret

"Untuk segera menyampaikan semua yang ada dan telah kami persiapkan untuk pertimbangan hakim Konstitusi," tuturnya.

Ganjar mengatakan, jika sekarang adalah momentum yang tepat kepada majelis nanti yang ada di MK untuk menunjukan kredibilitasnya. (Candra Pratama)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: