Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang--

Tri Hartanta menambahkan, “upaya penindakan kali ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan Bea Cukai Langsa dalam memberantas barang-barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia. Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, melainkan upaya nyata Bea Cukai Langsa dalam mengamankan penerimaan negara,” pungkas Tri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: