Selundupkan Narkoba, 2 Karyawan Lion Air Dapat Upah Rp10 Juta per 1 Kilogram

Selundupkan Narkoba, 2 Karyawan Lion Air Dapat Upah Rp10 Juta per 1 Kilogram

Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan pegawai Lion Air dan eks petugas Avsec Bandara Kualanamu oleh Bareskrim Polri-anisha aprilia-fin.co.id Diswaygrup

fin.co.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 7 tersangka dalam kasus peredaran narkoba melalui jalur udara.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian mengatakan, dua di antaranya merupakan pegawai Lion Air yang berinisial RP dan DA.

Kepada polisi, RP dan DA mengaku telah 6 kali melakukan penyelundupan narkotika dalam kurun waktu satu tahun.

"Karyawan lion sendiri mengaku sudah 6 kali melakukn pengiriman atau memasukan barang utuk diserahkan kepada kurir," kata Arie kepada wartawan, Kamis, 18 April 2024.

BACA JUGA:2 Pegawai Lion Air dan Eks Petugas Avsec Bandara Kualanamu Terlibat Peredaran Narkoba

Arie mengatakan dua karyawan Lion Air yang menyelundupkan narkoba itu mendapatkan keuntungan Rp 10 juta per 1 kilogram.

"Masalah keuntungan, bervariasi, untuk tiga karyawan ini memiliki upah Rp 10 juta per kilogram kalau lima kilogram berarti Rp 50 juta. Untuk pengantarannya bervariasi ada yang Rp 6 juta ada yang Rp 3 juta. Itu kisaran upah para tersangka," ujarnya.

Peran Dua Karyawan Lion Air

Arie membeberkan peran kedua karyawan Lion Air tersebut. Menurutnya, keterlibatan dua pegawai maskapai diketahui penyidik usai tersangka MRP selaku kurir ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada 22 Maret lalu.

Dari hasil penangkapan itu, kata dia, tersangka MRP mengaku mendapatkan paket narkoba jenis sabu dan ekstasi saat hendak memasuki pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

"Di mana kedua karyawan ini DA dan RP mengambil barang dari luar dan dimasukkan ke area bandara," kata Arie.

BACA JUGA:Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 10 Kilo Sabu Berhasil Ditemukan

Selanjutnya, 2 orang karyawan dari maskapai Lion ini membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service. 

Proses pertukaran paket narkoba itu terjadi sebelum tersangka MRP masuk ke dalam kabin pesawat.

"Mereka bertemu setelah turun dari garbarata yang lainnya menggunakan bis penumpang umum lainnya sedangkan MRP menggunakan kendaraan lavatory service bersama dua orang petugas kebersihan tadi," ungkapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: