fin.co.id - Usai diamankan polisi pada Jumat (26/4) malam yang lalu, artis Rio Reifan dinyatakan positif narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan hasil tes urine Rio dipastikan positif.
"Iya positif," katanya kepada awak media, Minggu 28 April 2024.
Diterangkannya, Rio positif menggunakan sabu.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap di Bekasi, Polisi Lakukan Pengembangan
Dituturkannya, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti saat mengamankan Rio.
"Ada sabu, ekstasi dan obat keras," tuturnya.
Sebelumnya, Rio Reifan diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Metro Jakarta Barat, AKBO Indraweny Panji Yoga membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA: 5 Polisi Terlibat Narkoba di Depok Masih Jalani Pemeriksaan
"Iya bro RR (ditangkap, red)," katanya kepada awak media, Minggu 28 April 2024.
Diungkapkannya, penangkapan terhadap Rio dilakukan pada Jumat (26/4).
"Jumat malam," ungkapnya.
Rio sebelumnya telah empat kali diamankan polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Terakhir kali dirinya ditangkap Senin 19 April 2021 di rumahnya di kawasan Jakarta Timur.