1.965 Pengendara Melawan Arah Terjaring Razia Gabungan

1.965 Pengendara Melawan Arah Terjaring Razia Gabungan

Anggota Kepolisian menulis surat tilang bagi pengendara motor yang kendaraannya tidak lulus uji emisi saat razia di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2023). -ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan-

FIN.CO.ID - Sebanyak 1.965 pengendara melawan arah terjaring razia lalu lintas dan diberikan sanksi tilang. Razia ini digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya di sejumlah ruas jalan.

"Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/tilang kepolisian) sebanyak 1.965 kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 29 Maret 2024.

BACA JUGA:

Ribuan pengendara itu merupakan jumlah dari penindakan kendaraan bermotor yang melawan arah dimulai dari 22 hingga 28 Maret 2024. Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB.

Penindakan ini dilakukan bersama personel gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan jajaran TNI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Syafrin menjelaskan, berdasarkan hasil kegiatan penindakan kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama empat hari mulai 25-28 Maret 2024, jumlah kendaraan yang ditindak sebanyak 366 kendaraan.

Adapun pemilihan lokasi penindakan ini, kata dia, disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus. Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.

Penindakan kali ini dilaksanakan di 27 lokasi, di antaranya:

1. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat:  Ring Road Kapuk, Kalideres Daan Mogot, Ring Road Cengkareng, Latumenten Grogol, Kapuk Cengkareng.

2. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara: Jalan Gedong Panjang, Kramat Jaya, Danau Sunter Selatan, U-Turn PAM Lama, TL akses Marunda, TL Tanah Merdeka, Gedong Panjang, Jubilee Danau Sunter, Tanah Merdeka.

3. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat: Jalan Letjen Suprapto traffic light (TL) Galur, Balikpapan, Kramat Bunder, Letjet Suprapto sisi rel stasiun.

4. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur: Jatinegara Kaum, Fly Over Klender, I Gusti Ngurah Rai.

5. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan: Lenteng Agung, Ciputat Raya, Pondok Labu.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: