Razia Apartemen di Kelapa Gading, Imigrasi Jakut Periksa 2 Warga Negara Asal Nigeria

Razia Apartemen di Kelapa Gading, Imigrasi Jakut Periksa 2 Warga Negara Asal Nigeria

Imigrasi tengah melakukan pendataan warga negara asing.-FIN/Antara-

FIN.CO.IDKantor Imigrasi Jakarta Utara menggelar razia Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di salah satu apartemen Kelapa Gading. Hasilnya, dua orang warga asing asal Nigeria terjaring dan diperiksa.

"Hasil operasi terdapat dua warga Nigeria yang dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama di Jakarta, Senin 26 Februari 2024.

BACA JUGA:

Dia mengatakan, razia Timpora ini bertujuan mendata keberadaan orang asing di wilayah hukumnya. Menurut dia, kegiatan ini bersifat pemeriksaan administratif dan jika di lapangan ditemukan indikasi penyalahgunaan dokumen warga negara asing (WNA) akan tetap didata terlebih dahulu.

"Mereka akan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bong Bong Prakoso Napitupulu mengatakan, operasi dilaksanakan di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading.

"Kami telah mendata dan mengantongi sebanyak 12 Kamar dari empat tower yang ada," katanya.

Bong mengatakan, sifat operasi kali ini adalah pendataan sehingga di lapangan akan didata seluruh dokumen keimigrasian WNA yang menetap. Razia gabungan dilakukan Jumat 23 Februari 2024 pukul 15.00 WIB dan tim menelusuri 14 kamar yang diduga dihuni oleh orang asing.

BACA JUGA:

Dari belasan kamar tersebut berhasil didata delapan WNA yang terdiri dari tujuh warga negara Nigeria dan satu warga negara Tiongkok.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: