SIM Keliling di Jakarta Buka Hari Ini, Catat Lokasinya
ilustrasi sim keliling --
FIN.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk masyarakat di Jakarta, Kamis 25 April 2024. Pada hari ini, layanan SIm Keliling dibuka di lima lokasi DKI Jakarta.
BACA JUGA:
- Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Berikut 5 Lokasinya
- Hari Ini, SIM Keliling Dibuka di 5 Lokasi DKI Jakarta
Berdasarkan informasi yang dilansir dari akun media sosial (medsos) resmi Polda Metro Jaya @tmcpoldametro menjelaskan, layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lima lokasinya:
1. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM haru menyiapkan sejumlah dokumen seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.
BACA JUGA:
- Libur Nasional Hari Wafat Yesus Kristus, SIM Keliling di Jakarta Tetap Buka di 5 Lokasi Ini
- Hari Ini, SIM Keliling Hanya Ada di Empat Lokasi
Sedangkan biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Pemohon perpanjangan SIM juga harus melengkapi keterangan kesehatan.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: