Dukcapil Minta Data Ulang KJMU, Komisi E: Khawatir Mahasiswa Putus Kuliah!

Dukcapil Minta Data Ulang KJMU, Komisi E: Khawatir Mahasiswa Putus Kuliah!

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak --

Disdukcapil melakukan pemadanan data dengan tiga parameter, yaitu data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)Terpusat, hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU kepada 19.041 penerima manfaat.

Kemudian ditemukan 624 orang yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima. Terdiri dari 14 orang tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat, 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, dan 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah. (Candra Pratama)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: