DPRD DKI Minta Perketat Tempat Hiburan Malam selama Bulan Ramadan

DPRD DKI Minta Perketat Tempat Hiburan Malam selama Bulan Ramadan

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik Zoelkifli terlihat sedang memaparkan penjelasan saat rapat. Dok: mtaufikzoelkifli.com--

FIN.CO.ID– Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar lebih memperketat temlat hiburan malam sata bulan suci Ramadan.

Menurutnya, pengawasan yang lebih teratur terhadap kegiatan di tempat hiburan malam, untuk mencegah gangguan sosial dan menghormati warga yang sedang beribadah.

"Mudah-mudahan tetap bisa diawasi secara konsisten oleh Satpol PP, dan kepolisian misalnya untuk mengawasi hal tersebut (kegiatan tempat hiburan malam),” ungkap Politisi PKS itu dalam keterangannya, Rabu, 13 Maret 2024.

BACA JUGA:

Pria Alumnus Universitas Indonesia mengatakan, sikap menjunjung nilai toleransi harus ditegakkan untuk menciptakan suasana kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

"Intinya adalah kita saling toleran, saling menghargai satu sama lain, antar agama, antar suku, antar ras,” tuturnya.

Kendati demikian. pria kelahiran 10, November 1964 itu menegaskan, sikap saling menghargai harus diwujudkan secara nyata dalam interaksi sosial. 

Seperti saat ini, masyarakat muslim sedang beribadah menjalankan ibadah puasa. Namun juga harus menghargai umat beragama lainnya yang tidak berpuasa. Begitupun sebaliknya.

BACA JUGA:

“Jadi memang secara hak, orang-orang yang tidak berpuasa juga punya hak untuk makan, menikmati hiburan. Tapi kemudian karena penduduk muslim masih mayoritas di Jakarta, saya kira memang harus diatur oleh dinas terkait bahwa untuk ramadhan ini, hiburan malam diatur,” tukasnya.

Seperti diketahui, personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) bersama unsur TNI-Polri telah menggelar kegiatan pengawasan dan penertiban tempat usaha hiburan dan rekreasi di wilayah DKI Jakarta sejak Senin malam atau pada H-1 Ramadan, 11 Maret 2024. (*) 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: