Sudahkah Kalian Tahu Berapa Jumlah Parpol Peserta Pemilu 2024?

Sudahkah Kalian Tahu Berapa Jumlah Parpol Peserta Pemilu 2024?

Ilustrasi kotak pemungutan suara Pemilu.-Ilustrasi Foto: Pixabay-

FIN.CO.ID - Jumlah parpol peserta Pemilu 2024 telah bertambah dibanding sebelumnya, yakni Pemilu 2019.

Ya, bila pada 2019 hanya 14 parpol, kini jumlah parpol peserta pemilu 2024 menjadi 24 partai politik.

Jumlah parpol peserta Pemilu 2024 yang ada telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 14 Desember 2022 lalu. 

Dan kini, Pemilu 2024 akan digelar hari ini, Rabu, 14 Februari 2024. 

Pada pemilu 2024, masyarakat Indonesia akan memilih pemimpinnya secara langsung, terbuka, terbuka, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 

BACA JUGA:Link Live Streaming Hasil QuicK Count Pilpres 2024, Ayo Pantau Hasil Pemilu

Pemilihan umum dilaksanakan serentak di tingkat desa/kabupaten, kelurahan, kota/kabupaten, provinsi, nasional, serta bagi WNI di luar negeri.

Dikutip dari situs KPU, Pemilu 2024 dari 24 partai politik yang ikut serta, meliputi 18 partai nasional dan 6 partai lokal di Aceh.

Berikut ini daftar partai politik yang lolos untuk mengikuti pemilu.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)

BACA JUGA:Iklan SBY 'Masih Ingat Saya' Dipasang Saat Masa Tenang, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Pemilu

3. Paratia Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golkar

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Aulia Yesella

Tentang Penulis

Sumber: