BPH Migas Galakkan Pengawasan BBM Bersubsidi

BPH Migas Galakkan Pengawasan BBM Bersubsidi

Pesepeda motor tengah mengisi BBM bersibsidi di salah satu SPBU di Jakarta.-FIN/Dok-

FIN.CO.ID - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus menggalakkan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu agar masyarakat kurang mampu dapat menikmati BBM bersubsidi dari pemerintah.

Demikian disampaikan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati. Dia menjelaskan, BBM dapat menggerakan sektor ekonomi, seperti sektor pariwisata, sektor UMKM, nelayan, dan petani.

BACA JUGA:

"Sektor inilah yang kami harus layani. BBM subsidi yang dapat dijangkau masyarakat dengan mudah,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima FIN.CO.ID dari Disway Group, Jumat 3 Mei 2024.

Erika menambahkan, BPH Migas melakukan pengawasan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.

Untuk itu, BPH Migas membutuhkan bantuan masyarakat dalam pengawasan, agar BBM subisidi tepat sasaran. Jika ada kecurangan, kata dia silakan melapor ke petugas.

"Jika masyarakat menemukan penyalahgunaan BBM subsidi dapat melaporkan ke Helpdesk BPH Migas di Nomor WhatsApp 081230000136," tukasnya.

Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas menambahkan, untuk menjamin subsidi dan kompensasi negara tepat sasaran dan masyarakat mudah mendapatkan BBM. Untuk itu, BPH Migas telah merilis Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite). 

“Untuk mempermudah dalam mendapatkan BBM Subsidi kami telah memfasilitasi dan mempermudah dengan menggunakan Surat Rekomendasi. Surat ini dapat digunakan untuk berbagai sektor seperti nelayan, petani, hingga UMKM,” katanya.

Di tempat terpisah, Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief menjelaskan subsidi dan kompensasi untuk BBM menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“BBM Subsidi ini menggunakan uang negara, jadi harus tepat sasaran dan tepat volume. Sehingga, penggunaannya juga dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

BACA JUGA:

(Sabrina Hutajulu)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: