Iklan SBY 'Masih Ingat Saya' Dipasang Saat Masa Tenang, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Pemilu

Iklan SBY 'Masih Ingat Saya' Dipasang Saat Masa Tenang, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Pemilu

Iklan SBY--

FIN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menilai, papan iklan yang menampilkan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan tulisan 'Masing Ingat Saya' bukan sebuah kampanye meskipun dipasang di masa tenang. 

Menurut Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya tidak menemukan unsur kampanye dalam papan iklan SBY itu. 

"Karena enggak ada visi misi, enggak ada citra diri, enggak ada, itu cuma tulisan kata-kata sama foto ya? Tidak ada nomor partai? Sehingga kalau dari kacamata definisi kampanye maka dia (papan iklan SBY) tidak terpenuhi unsurnya," kata Lolly kepada wartawan di Jakarta, Selasa 13 Februari 2024.

BACA JUGA:

Kendati demikian, sebagai bentuk pencegahan Bawaslu telah meminta pihak berwenang untuk menurunkan papan iklan tersebut.

"Tetapi Bawaslu 'kan diberikan mandat untuk melakukan pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran".

"Oleh karena itu, kami kemudian meminta agar billboard itu diturunkan, gitu ya, karena ini sedang berproses. Karena tidak boleh, harusnya semua orang menjaga (masa tenang). Dalam konteks ini memang imbauan yang dikeluarkan oleh Bawaslu adalah untuk segera diturunkan," ujarnya.

Sebelumnya, iklan tersebut juga diunggah oleh akun media sosial Partai Demokrat saat masa tenang jelang pencoblosan. 

Dalam iklan itu, terlihat SBY mengenakan jaket biru Partai Demokrat sambil melambaikan tangan. Tulisan di samping foto SBY itu tertulis: Masih Ingat Saya?.

BACA JUGA:

Beberapa menit setelah diunggah akun Partai Demokrat, cuitan itu dibanjiri kecaman netizen hingga tak lama kemudian foto SBY itu dihapus. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: