Demi Keamanan Bersama, Bawaslu Minta Masyarakat Tak Buat Konflik Jelang Pencoblosan

Demi Keamanan Bersama, Bawaslu Minta Masyarakat Tak Buat Konflik Jelang Pencoblosan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja-Antara/Mario Sofia Nasution-

FIN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta masyarakat tidak menciptakan konflik menjelang hari pemungutan suara yang akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Tak terkecuali, peserta Pemilu 2024 juga diminta untuk menjaga iklim politik tetap kondusif.

“Hal-hal yang bisa menimbulkan konflik dan lain-lain, lebih baik dihindarkan. Karena sekarang menjelang pemungutan suara. Jangan sampai masa pemungutan suara ini terganggu gara-gara hal tersebut,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu 11 Februari 2024.

BACA JUGA:

Terkait dengan film dokumenter 'Dirty Vote' buatan Sutradara Dandhy Dwi Laksono, kata dia, Bawaslu mempersilakan masukan atau kritikan kepada Bawaslu.

“Teman-teman jika mengkritisi Bawaslu silakan saja, tidak ada masalah bagi Bawaslu selama kami melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Bagja.

Menurut Bagja, Bawaslu dan jajaran pengawas pemilu di daerah sejauh ini telah melakukan tugasnya dengan baik. Maka itu, dia menyerahkan penilaian atas kinerja Bawaslu sepenuhnya kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, silakan kritik kami. Proses sedang berjalan, kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar. Namun, pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tetapi tergantung masyarakat juga, perspektif masyarakat silakan. Kami tidak bisa meng-drive (mengendalikan) perspektif masyarakat,” katanya.

Dia pun menghormati kebebasan berpendapat yang menjadi hak setiap warga negara. “Apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusi, demikian juga hak, dan tugas Bawaslu dijamin, diatur oleh undang-undang,” kata Bagja.

Sekadar diketahui, film dokumenter “Dirty Vote” pada Minggu siang dirilis oleh rumah produksi WatchDoc di platform YouTube. Film tersebut menampilkan tiga pakar hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

Tiga pakar tersebut secara bergantian dan bersama-sama menjelaskan rentetan peristiwa yang diyakini bagian dari kecurangan pemilu. Dalam beberapa bagian, mereka juga mengkritik Bawaslu yang dianggap tidak tegas dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran pemilu. Alhasil, menurut mereka tidak ada efek jera sehingga pelanggaran pemilu terulang kembali.

BACA JUGA:

Film yang baru ditayangkan kurang lebih 8 jam itu saat ini sudah ditonton oleh satu juta lebih orang dan disukai oleh 117.000 pengguna YouTube.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: