93 Pegawai KPK yang Disidang Etik Tidak Semuanya Berurusan dengan Pungli

93 Pegawai KPK yang Disidang Etik Tidak Semuanya Berurusan dengan Pungli

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. -ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat-

"Pungutan dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga, dan sebagainya. Dan ini kami tidak bisa menyampaikan secara transparan di sini karena ini ada unsur pidana-nya," tutur Albertina.

Ia menegaskan bahwa Dewan pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. Siapa pun, tutur Albertina, akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: