DPR RI akan Panggil Bahlil Lahadalia Terkait Dugaan Keterlibatan Pungli Izin Tambang

DPR RI akan Panggil Bahlil Lahadalia Terkait Dugaan Keterlibatan Pungli Izin Tambang

Menteri Investasi dan Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia-Instagram -@bahlillahadalia

FIN.CO.ID- Komisi VII DPR RI bakal segera memanggil Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia terkait kasus diduga meminta uang imbalan miliaran rupiah atau saham di masing-masing perusahaan untuk dapat mencabut serta memberikan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah. 

"Ya Kami akan segera panggil Pak Bahlil," kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Rabu, 6 Maret 2024.

Sugeng mengatakan, pihaknya sudah mendengar berbagai dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi terkait izin tambang. 

BACA JUGA:

"Ada yang meminta kalau mau menghidupkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit harus bayar sekian, dan ada yang minta saham katanya," tuturnya. 

Meski demikian, Sugeng belum bisa memastikan waktu pemanggilan Bahlil. Sebab, pemanggilan tersebut masih dalam proses. Terlebih lagi DPR RI sendiri baru memasuki masa persidangan.

Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini menilai bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi mencederai tata kelola pemerintahan. 

Pasalnya, tupoksi Satgas tersebut dalam mengevaluasi IUP milik perusahaan melampaui tugas milik tiga kementerian. 

"Kami sudah sejak awal tidak setuju yang namanya satgas. Kami kembalikan kepada ini semula," tegasnya.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) membongkar bisnis tambang yang melibatkan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia melalui akun media sosial X.

Bahlil yang juga merangkap sebagai Kepala Koordinasi Penanaman Modal dituding mencabut ribuan IUP dan kemudian mematok fee hingga miliaran rupiah jika ada ingin memperbaruinya.

Bahlil sendiri mendirikan perusahaannya pada 2010 lalu yang bernama PT Rifa Finance dan merupakan induk dari 10 perusahaan.

Adapun anak perusahaan dari PT Rifa Finance antara lain PT Ganda Nusantara, PT MAP Surveillance dan PT Pandu Selaras. Ada pula PT Cendrawasih, dan PT Mapsource Mining.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: