107 Anggota JI dan JAD di Banten Lepas Baiat Bersumpah Setia Pada NKRI

107 Anggota JI dan JAD di Banten Lepas Baiat Bersumpah Setia Pada NKRI

Momen Saat Mantan Anggota JI Mencium Bendera Merah Putih --Polda Banten

FIN.CO.ID - 107 orang mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ada di Provinsi Banten telah melepaskan Baiat dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengucapan ikrar setia pada NKRI ini tidak lain untuk  mencegah terjadinya ancaman tindak pidana terorisme terutamamenjelang pelaksanaan Pemilu 2024. 

Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Ami Prindani menjelaskan dengan lepas Baiat dan berikrar setia kepada NKRI, diharapkan mereka bisa hidup berdampingan satu sama lain dalam berbagai perbedaan di Negera Indonesia ini.

“Pada saat mereka bergabung dengan jaringan teror mereka melakukan sumpah baiat, sebenernya itu sudah masuk unsur pidana, tapi kadang mereka bergabung karena ikutan, terpaksa atau ketidaktahuan,” ujar Ami Prindani, dikutip FIN Jumat 17 November 2023.


Mantan Anggota JI dan JAD Saat Mengikuti Kegiatan Lepas Baiat dan Ikrar Setia Pada NKRI yang Diselenggarakan Oleh Satgas Wilayah Banten Densus 88 Mabes Polri di Gedung PUPR Banten--Polda Banten.

Ia mengungkapkan,  setelah lepas Baiat mereka bisa mendapatkan kembali haknya sebagai warga negara, serta diberikan bantuan sosial, dan mengikuti program lain.

"Kita juga menekankan kepada yang masih bergabung dengan organisasi terlarang agar meninggalkannya dan bisa ikut kembali ke NKRI," ujarnya.

Dari pantauan, pasca pelepasan baiat dan bersumpah setia pada NKRI, mereka kemudian satu persatu mencium bendera merah putih yang merupakan lambang negara Indonesia.

Kasatgaswil Banten Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menuturkan, 107 anggota mantan dari dua organisasi teroris tersebut berasal dari beberapa wilayah yang ada di Provinsi Banten antara lain Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang dengan rincian 96 orang JI dan 11 orang dari JAD.

Ia berharap setelah melepaskan Baiat dan berikrar setia kepada NKRI ke 107 orang tersebut bisa mendapat pembinaan dari pemerintah.

"Sehingga tidak kembali bergabung menjadi bagian dari organisasi terlarang," tutup Mayndra Eka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: