Profil Bernadino Vega, Petinggi Kadin yang Dipanggil OJK Buntut Kasus Nasabah AdaKami Bundir
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr-Istimewa-
BACA JUGA:
- Mau Utang Pinjol? Begini Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal di OJK
- Laura Basuki Terjerat Pinjol hingga Membahayakan Dirinya dalam Film Berjudul Sleep Call
Saat ini, Bernardino menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kadin Indonesia untuk periode 2021-2026, selain itu ia juga menduduki posisi Alternate Chair ASEAN Business Advisory Souncil (ASEAN BAC) 2023. Dalam kerja-kerjanya ia sempat mengorkestrasi sejumlah diskusi kerjasama antara dunia usaha di Indonesia dan negara ASEAN lainnya.
Bernardino mendirikan pinjol AdaKami
Bernardino kemudian mendirikan AdaKami pada 2018. Sebuah platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman atau kredit tanpa agunan.
Selain AdaKami, Bernardino juga menjabat sebagai Komisaris di PT Era Graha Realty Tbk (IPAC) sejak 2019 hingga .
AdaKami kemudian beroperasi di bawah naungan PT Pembiayaan Digital Indonesia. Perusahaan ini berbadan hukum Indonesia yang tunduk dan di bawah pengawasan OJK.
Berdasarkan surat OJK Nomor KEP-128/D.05/2019, AdaKami membuat klaim dapat memberikan pelayanan pinjaman yang aman dan nyaman bagi para nasabahnya.
Berdasarkan catatan 2022, AdaKami memiliki jumlah pendapatan lebih dari Rp 1,24 triliun. Dari jumlah tersebut, perusahaan berhasil mengantongi laba bersih hingga Rp 170,3 miliar.
BACA JUGA:
- Daftar Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah Gampang Cair dengan Limit Besar
- Pinjol dengan Bunga Rendah, Mengatasi Masalah Tanpa Kecemasan Baru
Terkait kasus kematian peminjam AdaKami, Bernardino mengatakan akan melakukan langkah penyelesaian. "Agar peristiwa ini tidak menghambat semangat inklusi keuangan yang dimiliki AdaKami beserta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)," katanya dikutip dari Antara.
Bernardino menyampaikan, sebagai perusahaan yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, AdaKami memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam mengusut tuntas kasus ini.
Saat ini proses investigasi belum berlangsung dengan baik karena keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna.
“Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email [email protected] dengan melampirkan bukti yang lengkap,” ujar Bernardino, dikutip dari Antara. (*)
Sumber: