Jelang Habis Masa Jabatan, Ini Pesan Tri Adhianto Kepada Calon Pejabat Wali Kota Bekasi

Jelang Habis Masa Jabatan, Ini Pesan Tri Adhianto Kepada Calon Pejabat Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto-Tuahta Aldo-

Perlu diketahui pemberhentian Wali Kota Bekasi pada masa jabatan 2018 sampai 2023, sesuai dengan aturan Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 79 Ayat A dan B. 

Pemberhentian jabatan Wali Kota juga mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 120/3262/SJ tanggal 17 Juni 2015. 

Usulan pemberhentian kepala daerah diatur 40 hari sebelum masa jabatan berakhir, maka tugas Tri Adhianto akan berakhir pada tanggal 20 September 2023. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: