Usai Periksa Kejiwaan, Ibu Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun di Bekasi Kembali Menjalani Tahanan

Usai Periksa Kejiwaan, Ibu Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun di Bekasi Kembali Menjalani Tahanan

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus-(Tuahta Aldo / fin.co.id)-

FIN.CO.ID - SNF (26 Tahun) seorang ibu yang tega bunuh anaknya berinisial AAMS (5 Tahun) pada Kamis 7 Maret 2024 lalu, telah menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pelaku memang mengidap gangguan jiwa dan kini dinyatakan dalam kondisi stabil.

"Petugas rumah sakit memberitahukan penyidik, bahwasanya tersangka SNF sudah bisa dijemput dalam kondisi stabil," kata Muhammad Firdaus saat dikutip, Kamis 9 Mei 2024.

Menurutnya kini pelaku telah dijemput, untuk kembali menjalani masa tahanan di Polres Metro Bekasi Kota sambil menanti proses persidangan.

"Dari dasar itu, penyidik melakukan penjemputan terhadap tersangka dan membawa kembali ke Polres, dan melanjutkan penahanan kembali dan sampai saat ini masih ditahan," jelasnya.

"Kasus sampai sekeang masih berlanjut, kita sekarang masih menunggu kabar dari JPU," sambungnya.

BACA JUGA :

Muhammad Firdaus mengungkapkan, pada tanggal 9 Maret 2024 SNF terpaksa di evakuasi dari ruang tahanan karena melakukan tindakan membahayakan diri.

"Pelaku terpaksa dibantarkan karena membahayakan diri sendiri, yaitu membenturkan kepalanya di dinding tembok sel tahanan. sehingga dibantarkan penahanannya, dirawat atau dirujuk ke rumah sakit Polri," ungkap Muhammad Firdaus.

SNF juga sempat di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto, untuk menjalani perawatan kejiwaan dan kini telah dinyatakan stabil untuk menjalani penahanan hingga sidang.

"Selama dirawat 16 hari di RS Polri, tersangka SNF kembali dirujuk ke rumah sakit jiwa di grogol. Yaitu rumah sakit jiwa doktor Soeharto, selama 11 hari dirawat di sana," ucapnya.

Sebelumnya, ibu berinisial SNF tega membunuh anaknya yang berusia 5 tahun di Cluster Burgundy Summarecon Bekasi, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Kamis 7 Maret 2024.

Pelaku membunuh anaknya yang berusia 5 tahun dalam kamar tidur lantai 2 rumah, dengan cara ditusuk 20 kali menggukan pisau dapur.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: