KPK Periksa Mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker

KPK Periksa Mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker

Gedung Merah Putih KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)--

Korupsi Sistem Proteksi TKI - Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Reyna Usman diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan Reyna Usman terkait dugaan korupsi di Kemnaker. 

"Betul hari ini penyidik KPK memanggil saksi Reyna Usman," kata Ali Fikri, Senin 4 September 2023.

Hanya saja, Ali Fikri tidak merinci terkait pemeriksaan Reyna Usman karena pemeriksaan penyidik masih berlangsung. 

Diketahui, lembaga antirasuah ini telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang," kata Ali Fikri.

BACA JUGA:

Dirinya juga membenarkan jika pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta. "Iya betul ASN dua dan swasta satu orang," ucapnya.

Hanya saja, siapa yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI belum disampaikan secara resmi.

Pengumuman para tersangka korupsi pengadaan sistem proteksi TKI akan dilakukan setelah proses hukum rampung.

Ali mengungkapkan saat ini penyidik KPK masih melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.

KPK menduga, ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI tersebut. 

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: