Megawati Soekarnoputri Usul Bubarkan KPK, Wakil Ketua KPK: Yang Bisa Menilai Itu Presiden

Megawati Soekarnoputri Usul Bubarkan KPK, Wakil Ketua KPK: Yang Bisa Menilai Itu Presiden

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.-Rizky Agustian-FIN

BACA JUGA:

Meski demikian, Megawati tidak serta merta berkenan menandatangani surat pembentukan lembaga antirasuah itu karena wujudnya komisi yang setara lembaga ad hoc alias tidak permanen.

"Tadinya saya enggak mau teken. Saya bilang kenapa komisi? Itu sifatnya kan ad hoc mas, kenapa enggak ada lain lagi ya yang bisa lebih mantap karena ad hoc itu kan suatu saat bisa dibubarkan dan itu Tap MPR," kata Megawati.

Dia mengaku memahami bahwa dasar pembentukan KPK berangkat dari belum maksimalnya upaya pemberantasan korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan.

"Lalu beliau (Bambang Kesowo) mengingatkan saya: 'nanti ibu kalau enggak teken, ibu dibilang presiden yang tidak antikorupsi'. Wah betul juga, ya wis saya teken saja," katanya.

Megawati berharap apa yang disampaikan tersebut tidak disalahartikan bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya KPK.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: