Tak Memiliki Kapasitas Nilai Amicus Curiae Megawati, KPU: Hormati UU Pemilu dan MK

Tak Memiliki Kapasitas Nilai Amicus Curiae Megawati, KPU: Hormati UU Pemilu dan MK

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki kapasitas untuk menilai pengaruh amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diajukan oleh Magawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Apakah amicus curiae dapat mempengaruhi putusan hakim MK yang akan dibacakan pada Senin 22 April 2024?

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 sepenuhnya kewenangan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:

"Putusan MK terkait PHPU Pilpres sepenuhnya adalah kewenangan majelis hakim MK," kata Idham saat dihubungi dari Jakarta, Jumat 19 April 2024.

Dia mengajak masyarakat menghormati proses persidangan yang tengah berjalan di MK. "Mari kita hormati proses persidangan PHPU pilpres sesuai UU Pemilu dan UU MK," serunya.

Sekadar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin 22 April 2024 pukul 09.00 WIB. Sidang digelar di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

"Senin 22 April 2024, 09.00 WIB, Pengucapan Putusan," demikian bunyi jadwal sidang yang dikutip dari laman resmi MK di Jakarta, Jumat 19 April 2024.

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregristrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregristrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: