Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Penodaan Agama Pondok Pesantren Al Zaytun

Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Penodaan Agama Pondok Pesantren Al Zaytun

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)--

Selain itu, berdasarkan surat keputusan MUI terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang adalah sesat.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Sabtu (24/6), menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyampaikan akan ada tiga langkah hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Tiga langkah hukum itu, kata Mahfud adalah pidana, administratif serta tertib sosial dan keamanan.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: