Konten Prank Tiktoker Galih Loss Meresahkan! Kerap Menuduh Orang Maling, Kini Jadi Tersangka Penistaan Agama

Konten Prank Tiktoker Galih Loss Meresahkan! Kerap Menuduh Orang Maling, Kini Jadi Tersangka Penistaan Agama

Tiktoker Galih Loss-Tiktok-

FIN.CO.ID- Konten Tiktoker Galih Loss Meresahkan, Kini Ditangkap Terkait Penistaan Agama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Galih Loss ditangkap pada Senin 22 April 2024. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian melakukan gelar perkara. 

"Sudah ditetapkan tersangka. Kasus penodaan agama," ujarnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

BACA JUGA:

Galih Loss ditangkap atas konten videonya yang melecehkan ta'awudz dalam alquran. 

Dalam kontennya itu, Galih membuat tebak-tebakan kepada seorang anak kecil. 

Galih menanyakan bahwa hewan apa yang bisa mengaji. Kemudian, anak tersebut menjawab ikan paus dan kemudian menyebutkan 'pak ustaz' sebagai jawaban. 

Namun, Galih Loss tidak puas dengan jawaban tersebut dan meminta anak tersebut mencari jawaban lainnya.

Akhirnya, setelah anak tersebut menyerah, Galih Loss menyebut hewan yang dimaksud sambil mengucapkan kalimat ta'awudz yang dimodifikasi.

"Auuuuu....dzubillahiminasyaitonirojim. Bener ga? Hewan apa itu berarti?" tanya Galih Loss dalam konten video tersebut.

BACA JUGA:

Konten Galih Loss Meresahkan dan Membahayakan:

Galih Loss mempunyai akun dengan nama Galihloss29. Akun ini mempunyai pengikut sebanyak 667.4 ribu. Video yang telah diunggah sebanyak 233 video. 

Sejumlah videonya berisi konten prank yang dinilai membayakan korban. Misalnya, salah satu konten yang belum lama ini viral, Galih Loss menuduh seorang pengemudi motor  yang sedang parkir sebagai begal. 

Galih Loss bahkan memanggil security di daerah tersebut dan meneriaki pengemudi itu sebagai begal. Korban bahkan saat itu nyaris dihajar oleh orang sekitar lantaran dianggap sebagai begal. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: