BNPP Pertimbangkan Bangun PLBN di Papua Pegunungan Bintang

 BNPP Pertimbangkan Bangun PLBN di Papua Pegunungan Bintang

Plh Sekretaris BNPP Robert Simbolon -bnpp-

PLBN di Papua Pegunungan Bintang - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempertimbangkan membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kabupaten Pegunungan Bintang.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris BNPP Robert Simbolon usai menerima kunjungan Bupati Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Spei Yan Bidana, bersama jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dijelaskan Robert, dalam pertemuan BNPP menerima permohonan tentang pembangunan sarana dan prasarana, termasuk PLBN di Kabupaten Pegunungan Bintang, khususnya di Distrik Tarup.

"BNPP memahami dan mendukung penuh atas usulan tersebut. Bahkan telah menjadikan Kabupaten Pegunungan Bintang sebagai salah satu kabupaten di Papua yang dipandang perlu dibangun PLBN di waktu yang akan datang," jelas Robert di kantornya usai menerima Bupati Pegunungan Bintang, Kamis, 22 Juni 2023. 

BACA JUGA:

Dikatakannya, untuk mengakomodir permohonan pembangunan PLBN tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) untuk memastikan 5 hal pokok penting. 

Dibeberkannya, 5 hal pokok tersebut, yaitu Pertama rencana lokasi PLBN sesuai dengan kebutuhan riil perlintasan Indonesia - Papua Nugini. 

Kedua, dasar resiprokalitas atau konsep dengan tindakan berbalasan atau timbal balik. 

"Khususnya terkait dengan counterparting points di dua negara, yang disepakati dalam dokumen perjanjian lintas batas Indonesia - Papua Nugini," tambahnya. 

BACA JUGA:

Persiapan ketiga dalam hal rencana pembangunan PLBN di Pegunungan Bintang adalah memastikan kesiapan pihak Papua Nugini untuk bersama-sama dengan Indonesia melakukan pembangunan PLBN (Border Posts) di sisi masing-masing negara yang akan dilakukan melalui prosedur/mekanisme diplomatik. 

Pertimbangan keempat, tersedianya payung hukum ataupun direktif untuk pembangunan PLBN baru setelah pembangunan 7 PLBN gelombang pertama berdasarkan Inpres 6/2015, dan 11 PLBN gelombang kedua berdasarkan Inpres 1/2019. 

"Selain itu, terbangunnya secara simultan sarpras pendukung pertahanan keamanan (Hankam) di kawasan perbatasan Indonesia - Papua Nugini di Kabupaten Pegunungan Bintang," pungkas Robert. 

Sementara itu, Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana menjelaskan urgensi permohonan pembangunan PLBN didasari beberapa hal. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: