HRD Perusahaan Wajib Tahu! Begini Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Dilakukan Secara Online

HRD Perusahaan Wajib Tahu! Begini Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Dilakukan Secara Online

SIPP BPJS Ketenagakerjaan-Istimewa-BPJS Ketenagakerjaan

Setelah berhasil mendaftar, mungkin kamu bertanya-tanya hal apa saja yang bisa dilakukan dengan SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan? Berikut adalah penjelasan mengenai fitur dan menu yang tersedia dalam aplikasi tersebut.

Fitur dan Menu SIPP BPJS

Ada sejumlah fitur atau menu yang berguna banget bagi pelaku usaha dalam urusan administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Apa saja fitur dan menu tersebut?

1. Mutasi data

Dalam menu Mutasi Data, terdapat beberapa fitur pelaporan peserta ataupun perhitungan iuran, seperti fitur Tambah Tenaga Kerja, Upload Upah, Upload Tenaga Kerja Non Aktif, Hitung Iuran, hingga Finalisasi. 

Fungsi dari fitur Mutasi Data adalah untuk membantu perusahaan memasukkan data-data yang bakal diolah dan dilaporkan.

2. Monitoring Iuran

Menu yang satu ini bertujuan agar perusahaan dapat dengan mudah memantau iuran dan data peserta lainnya. Pada menu Monitoring, SIPP Online menampilkan data iuran perusahaan, total iuran, dan status pembayaran.

BACA JUGA:

3. Laporan

Lewat aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan BPJS TK Online, kamu sebagai perwakilan perusahaan dapat mengakses beberapa jenis formulir laporan, yaitu:

  1. Laporan F1A buat melaporkan Tenaga Kerja Baru. 
  2. Laporan F1B buat melaporkan Tenaga Kerja Keluar. 
  3. Laporan F2A buat melaporkan Rincian Upah. 
  4. Laporan F2 buat melaporkan Rincian Iuran.

4. Pengaturan

Pada menu Pengaturan di dalam aplikasi SIPP Online, terdapat beberapa fungsi berikut:

  1. Pengaturan Profil Perusahaan, 
  2. Tambah Perusahaan, 
  3. Penghapusan Perusahaan Binaan, 
  4. Penambahan user pengelola perusahaan binaan, hingga 
  5. Penonaktifan user pengelola perusahaan binaan.

5. Fitur Tambahan

Keberadaan Fitur Tambahan ini membantu perusahaan atau pelaku usaha buat mengubah password user. Dengan begitu, hal-hal yang bisa membahayakan keamanan akun bisa dihindari.

Cara Input Data SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Salah satu fitur pada SIPP adalah mutasi data. Berikut adalah cara input data di SIPP:

  1. Kunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Login ke akun SIPP BPJS Ketenagakerjaan menggunakan username dan password yang telah kamu buat sebelumnya.
  3. Setelah masuk ke dalam akun SIPP, pilih menu “Input Data” yang ada di sisi kiri layar.
  4. Pilih jenis data yang ingin dimasukkan, seperti data kepesertaan, data penghasilan, data kecelakaan kerja, atau data lainnya.
  5. Masukkan data yang diminta pada formulir yang tersedia dengan lengkap dan benar. Periksa kembali data yang telah dimasukkan sebelum disimpan dan pastikan sudah benar.
  6. Klik tombol “Simpan” untuk menyimpan data yang telah dimasukkan.
  7. Setelah data tersimpan, kamu akan menerima konfirmasi bahwa data telah berhasil disimpan.
  8. Pastikan untuk selalu mengisi data dengan benar dan lengkap agar data dapat digunakan secara efektif dalam pengelolaan program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pastikan bahwa data yang kamu masukkan sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.

BACA JUGA:

Cara Melihat Tagihan BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan di SIPP

Cara mengecek tagihan BPJS Ketenagakerjaan lewat SIPP sangat mudah. Kamu hanya perlu login ke akun SIPP, lalu pilih menu Monitoring. Selanjutnya akan tampil data iuran perusahaan berupa total iuran hingga status pembayarannya.

Sedangkan cara mendapatkan kode iuran BPJS Ketenagakerjaan di SIPP adalah sebagai berikut:

  1. Login ke SIPP, lalu periksa apakah proses perhitungan iuran telah selesai.
  2. Jika dipastikan sudah benar, klik “Finalisasi”.
  3. Selanjutnya akan muncul pop up finalisasi, jika data sudah benar, klik “Lanjutkan Pembayaran”.
  4. Selanjutnya akan muncul pop up yang memastikan bahwa kamu sudah yakin untuk melakukan finalisasi data.
  5. Kemudian klik “Ya!”
  6. SIPP akan menampilkan halaman yang memberikan informasi iuran perusahaan, mulai dari kode iuran, nama perusahaan, bulan iuran.
  7. Selanjutnya pilih metode pembayaran untuk melakukan pembayaran.

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan via SIPP Online

Penonaktifan BPJSTK juga bisa dilakukan melalui SIPP online. Berikut langkah yang bisa kamu lakukan:

  1. Kunjungi laman www.sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Kemudian, login dengan memakai ID dan password yang telah dimiliki.
  3. Lalu, pilih perusahaan.
  4. Kemudian, carilah nomor kartu BPJS atau nama pekerja yang hendak dinonaktifkan.
  5. Klik pilihan “Action”, lalu pilih “Nonaktif Pekerja”.

BACA JUGA:

Ketentuan Penggunaan SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: