HRD Perusahaan Wajib Tahu! Begini Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Dilakukan Secara Online

HRD Perusahaan Wajib Tahu! Begini Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Dilakukan Secara Online

SIPP BPJS Ketenagakerjaan-Istimewa-BPJS Ketenagakerjaan

Selain mengetahui fitur serta kegunaannya, perusahaan juga perlu memahami beberapa hal selama menggunakan SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan. Apa saja?

Kalau terjadi penyalahgunaan aplikasi, semua kerugian biaya yang ditimbulkan menjadi tanggung jawab perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan bakal diminta untuk segera melapor ke BPJS Ketenagakerjaan mengenai terjadinya penyalahgunaan tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan berwenang melakukan penangguhan dan pemutusan layanan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Untuk keputusan ini, tidak akan ada ganti rugi buat peserta.  

Wewenang ini berlaku pada kondisi berikut:

  1. Adanya perbaikan, modifikasi, ataupun pemeliharaan layanan.
  2. Adanya kerugian atau kerusakan terhadap layanan yang disebabkan pengguna aplikasi.
  3. Adanya kebocoran atas credential data tenaga kerja yang disebabkan pengguna aplikasi.
  4. Adanya penyalahgunaan atau penipuan yang dilakukan pengguna aplikasi.
  5. Namun, di luar kondisi-kondisi di atas, BPJS Ketenagakerjaan berhak menangguhkan dan memutuskan layanan akses terhadap layanan di luar wilayah Indonesia dapat dilakukan selama mendapat izin dari BPJSTK.
  6. Pemberian izin ini mempertimbangkan syarat-syarat yang bisa dipenuhi perusahaan dan cuma negara-negara tertentu saja yang memungkinkan hal tersebut.

Demikian pembahasan lengkap mengenai SIPP BPJS Ketenagakerjaan, semoga informasi ini mencerahkan dan menambah pengetahuan pembaca. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: