Pimpinan KPK Minta Masa Jabatannya Diperpanjang, Nurul Ghufron: Biar Seperti Masa Pemerintahan

Pimpinan KPK Minta Masa Jabatannya Diperpanjang, Nurul Ghufron: Biar Seperti Masa Pemerintahan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.-Rizky Agustian-FIN

BACA JUGA:

Ghufron menjelaskan awalnya dia mengajukan uji materi terhadap Pasal 29 Huruf (e) UU Nomor 19 Tahun 2019 mengenai persyaratan usia minimal pimpinan KPK 50 tahun. 

Kemudian, objek uji materi Pasal 34 UU Nomor 30 Tahun 2002 jo UU Nomor 19 Tahun 2019 menyoal masa periode pimpinan KPK.

"Proses sidang keterangan dari DPR dan presiden sudah, pembuktian ahli sudah, dan juga sudah kesimpulan. Saat ini, kami sedang menunggu pembacaan keputusan. Kami tidak tahu kapan putusan akan dibacakan menunggu jadwal dari kepaniteraan MK," ujar Ghufron.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: