Johanis Tanak Siap Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL

Johanis Tanak Siap Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak-Istimewa-

FIN.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap untuk diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pemerasan terhadap ex Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri. 

Hal itu disampaikan Johanis Tanak di gedung Merah Putih KPK, Sabtu 25 November 2023, dilansir dari Antara. Johanis mengatakan, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin 27 November 2023 pekan depan. 

"Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kami ikuti," kata Johanis Tanak.

Johanis mengatakan, ia menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polda Metro Jaya. Adapun soal pemeriksaan dirinya sebagai saksi tersebut, adalah suatu kewajiban yang harus dipatuhi dalam suatu proses hukum.

BACA JUGA:

"Jangan kami memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara yang ditangani KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kami harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," tegasnya. 


Wakil Ketua KPK Johanis Tanak -Istimewa-

Dengan demikian, lanjutnya, akan ada suatu kepastian hukum bagi Polda Metro Jaya dalam mengungkap suatu kasus tindak pidana korupsi.

Sebagaimana diketahui, buntut dari penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan tersangka, Polda Metro Jaya bakal memanggil 4 Wakil Ketua KPK sebagai saksi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan 4 Wakil Ketua KPK akan dicecar penyidik pada pekan depan.

BACA JUGA:

"Kita agendakan  pemeriksaan pada minggu depan," katanya kepada wartawan, Jumat, 24 November 2023 kemarin.

Ade Safri mengangungkapkan, pemeriksaan terhadap 4 pimpinan KPK tersebut, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johannis Tanak dilaksanakan sebelum pemeriksaan tersangka Firli Bahuri.

"Pemeriksaan keempatnya sebelum pemanggilan tersangka FB," ungkap Ade.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: