KPK Wacanakan Napi Koruptor Ditempatkan di Lapas Nusa Kambangan

KPK Wacanakan Napi Koruptor Ditempatkan di Lapas Nusa Kambangan

Ilustrasi KPK.--Istimewa

KPK Wacanakan Napi Koruptor Ditempatkan di Lapas Nusa Kambangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan agar napi koruptor ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk memberikan efek jera yang lebih kuat.

"Ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, maka itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 9 Mei 2023.

Ghufron menyebut bahwa lapas para narapidana kasus korupsi dinilai kurang memberikan efek jera sehingga lembaga antirasuah itu mempertimbangkan lokasi alternatif. Meski demikian hal itu masih sebatas kajian.

"Tentu itu adalah sebuah kajian kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," ujarnya.

BACA JUGA:Kronologi Penculikan di Buah Batu Bandung yang Disekap Kekasihnya di Apartemen

Wacana penempatan narapidana korupsi ke Lapas Nusakambangan tertuang dalam unggahan di akun Instagram resmi KPK @official.KPK.

Dalam unggahan tersebut KPK merekomendasikan beberapa perbaikan tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk memberikan efek jera yang lebih kuat dan mencegah terjadinya korupsi.

Selanjutnya dalam rekomendasi perbaikan jangka menengah, KPK menyarankan tiga hal yakni:

Dilakukan revisi PP 99 Tahun 2012 terkait pemberian remisi pada kasus narkoba.

BACA JUGA:Kasus BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa Pejabat BAKTI

Membuat mekanisme diversi untuk kasus tindak pidana ringan dan pengguna narkotika dengan mengoptimalkan peran Badan Pemasyarakatan.

Menempatkan/memindahkan napi korupsi ke Nusakambangan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: