Pelunasan Biaya Haji Khusus Ditutup, 16.305 Jemaah Telah Lunasi Bipih Khusus

Pelunasan Biaya Haji Khusus Ditutup, 16.305 Jemaah Telah Lunasi Bipih Khusus

Ilustrasi Jemaah haji lansia-himpuh.or.id-himpuh.or.id

"PIHK hanya boleh mengirimkan petugas sesuai kuota dan persyaratan yang telah ditetapkan," tutur Rizky.

BACA JUGA:Bacaan Manasik Haji Lengkap dengan Bahasa Arab Latin Beserta Artinya

PIHK dapat mengusulkan tambahan 1 orang penanggung jawab dan pembimbing ibadah haji khusus untuk setiap penambahan kelipatan 45 Jemaah Haji Khusus. 

PIHK juga dapat mengusulkan tambahan 1 orang petugas kesehatan untuk setiap penambahan kelipatan 90 Jemaah Haji Khusus.

"Sesuai regulasi, petugas kesehatan dan pembimbing ibadah haji khusus tidak dapat dirangkap oleh Jemaah Haji Khusus," pungkas Kasubdit. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: