FIN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian agama (Kemenag) telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024.
Besaran biaya haji 2024 untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp93.410.286.
Penetapan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin 27 November 2023.
"BPIH tahun 1445 H/ 2024 M sebesar Rp93.410.286. Biaya ini terdiri dari Bipih rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60%, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40%," kata Menag Yaqut, di Jakarta, Senin 27 November 2023.
BACA JUGA:
- Sah! Kemenag dan DPR Tetapkan Biaya Haji Tahun 2024 Rp93.410.286
- Tak Jadi Rp105 Juta, Biaya Haji Tahun 2024 atau 1445 H Disepakati Rp93,4 Juta
Setelah penetapan biaya ini keberangkatan haji dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka.
Pusaka merupakan aplikasi super yang dirancang Kemenag untuk mengetahui keberangkatan haji atau umrah.
Tentunya aplikasi Pusaka ini akan mempermudahkan para jamaah untuk melakukan perjalanan haji.
Berikut ini aka membagikan cara cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka.
BACA JUGA:
- Biaya Haji 2024 Rp105 Juta, Menag: Belum Final, Masih Dibahas Lagi
- Perhatian! Mulai Saat Ini Manasik Haji Bukan Cuma Baca Doa Doa Tapi Dilengkapi Latihan Fisik
Cara Cek Keberangkatan Haji
- Pastikan sudah download aplikasi Pusaka di Google Play Store
- Buka aplikasi Pusaka
- Pilih menu Islam
- Lihat menu layanan haji da umrah
- Pilih menu Estimasi dan keberangkatan
- Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia
- Pilih menu Cari Nomor Porsi
- Pada tahap terakhir pengecekan akan muncul data estimasi keberangkatan
Nomor porsi
Nama
Kabupaten/Kota
Provinsi