Kemenag Menetapkan Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Ini Cara Cek Keberangkatan Haji Online

Kemenag Menetapkan Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Ini Cara Cek Keberangkatan Haji Online

Penetapan Biaya Haji 2024--almatuq.sch.id

FIN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian agama (Kemenag) telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024.

Besaran biaya haji 2024 untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp93.410.286.

Penetapan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin 27 November 2023.

"BPIH tahun 1445 H/ 2024 M sebesar Rp93.410.286. Biaya ini terdiri dari Bipih rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60%, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40%," kata Menag Yaqut, di Jakarta, Senin 27 November 2023.

BACA JUGA:

Setelah penetapan biaya ini keberangkatan haji dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka.

Pusaka merupakan aplikasi super yang dirancang Kemenag untuk mengetahui keberangkatan haji atau umrah.

Tentunya aplikasi Pusaka ini akan mempermudahkan para jamaah untuk melakukan perjalanan haji.

Berikut ini aka membagikan cara cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka.

BACA JUGA:

Cara Cek Keberangkatan Haji

  • Pastikan sudah download aplikasi Pusaka di Google Play Store
  • Buka aplikasi Pusaka
  • Pilih menu Islam
  • Lihat menu layanan haji da umrah
  • Pilih menu Estimasi dan keberangkatan
  • Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia
  • Pilih menu Cari Nomor Porsi
  • Pada tahap terakhir pengecekan akan muncul data estimasi keberangkatan
  •  

Nomor porsi 

Nama 

Kabupaten/Kota 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: