Awas! Jangan Tergiur Paket Haji dan Umrah Murah karena Rentan Penipuan

Awas! Jangan Tergiur Paket Haji dan Umrah Murah karena Rentan Penipuan

Jemaah Haji--

fin.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergoda dengan biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji khusus maupun umrah berbiaya murah.

Kemenag meminta masyarakat tetap waspada dan berhati-hati karena rentan terjadi penipuan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan tergiur dengan slogan haji murah. Pastikan di dalam layanan yang mereka berikan itu dalam bentuk apa," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani di Jakarta, Minggu 24 Maret 2024.

Jaja mengatakan ada banyak penawaran beribadah haji tanpa antrean. Padahal, Kementerian Agama telah membagi alokasi kuota pemberangkatan, baik untuk jemaah reguler maupun khusus.

BACA JUGA:Jelang Pemberangkatan, Calon Jemaah Haji Diminta Olahraga Rutin

Karenanya, masyarakat harus waspada. Sebab banyak kasus yang ditemui dengan persoalan vendor gagal menyediakan tiket dan visa hingga berakibat jamaah gagal berangkat.

Ada pula kasus jemaah yang terlantar karena pihak penyedia tidak siapkan layanan di Arab Saudi.

Salah satu upaya untuk menghindari agar tak tertipu yakni mengecek daftar penyelenggara perjalanan berizin atau tidak melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).

"Sekarang ini tidak kurang ada 2.573 travel yang melayani umrah ke Tanah Suci. Jangan tergiur dengan paket murah, bisa dicek apakah biro perjalanan yang menawarkan tersebut termasuk sudah berizin atau belum," katanya.

BACA JUGA:Pengumuman! Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka Mulai Besok, Catat Tanggalnya

Sementara terkait adanya PIHK maupun PPIU yang sempat membuat kasus karena terbukti menelantarkan jamaahnya, Kemenag telah memberi sanksi berupa penghentian.

"Tiga travel yang sudah kami hentikan. Pertama, penghentian sementara. Yang dua lagi pembekuan," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: