Ini Alasan LPSK Cabut Perlindungan Fisik Richard Eliezer

Ini Alasan LPSK Cabut Perlindungan Fisik  Richard Eliezer

Richard Eliezer dengan status justice collaborator hakim menjatuhkan vonis Eliezer satu tahun enam bulan. -Tangkapan layar pn jaksel--

Sementara itu, Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, sebelum wawancara dengan stasiun televisi, pihaknya telah melayangkan surat izin kepada LPSK.

"Tapatnya, 'H-1' sebelum wawancara. Kami, sudah kirimkan surat untuk mendapatkan perizinan dari pihak yang berwenang, termasuk LPSK yang mendapatkan tembusan," ujarnya, Jumat, 10 Maret 2023.

Dikatakannya, dia telah mengonfirmasi langsung bahwa surat itu telah dikirim dan diterima oleh para pihak yang terkait, mulai dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Polri, keluarga Richard, dan LPSK.

"Dalam hal ini, saya sebagai penasihat hukum, saya melakukan konfirmasi langsung kepada para pihak tersebut dan juga kepada para pihak yang berwenang dan LPSK," ungkapnya.

Diakui Ronny, dirinya telah menelpon langsung Wakil Ketua LPSK Susilaningtias untuk memastikan Richard diizinkan melakukan wawancara.

"Malam hari, saya mengonfirmasi kepada Wakil Ketua LPSK, kepada Ibu Susi, saya tanyakan bagaimana terkait dengan wawancara dan Ibu Susi menyampaikan tidak ada masalah, asalkan yang bersangkutan, anaknya bersedia, dan Richard bersedia, keluarga bersedia," jelasnya.

Karenanya, tim penasihat hukum Richard sangat menyesalkan dan menyayangkan sikap LPSK yang mencabut perlindungan terhadap kliennya itu.

Meski demikian, Ronny mengaku menghargai keputusan LPSK mencabut perlindungan terhadap kliennya.

"Ini sudah menjadi putusan LPSK, kami menghargai. Saya bersama tim kuasa hukum dan keluarga berterima kasih pada LPSK yang selama ini sudah menjaga Richard dalam sidang karena memang menjadi tugas LPSK sebagai lembaga yang melindungi saksi," ujarnya.

Usai putusan ini, pihaknya menyerahkan perlindungan terhadap Richard setelah dibebaskan dari lapas kepada institusi Polri.

"Tentunya, kami akan menyerahkan Richard Eliezer kepada rumahnya, rumahnya itu adalah Polri. Tentunya, di dalam rumah, dia akan lebih nyaman, terjaga, dan kami sepakat (menyerahkannya) kepada institusi Polri," ujar Ronny. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: