Gunakan Aplikasi e-coklit Pantarlih Pemilu 2024 Data Pemilih Dijamin Lebih Akurat, Ini Cara Download e-coklit

Gunakan Aplikasi e-coklit Pantarlih Pemilu 2024 Data Pemilih Dijamin Lebih Akurat, Ini Cara Download e-coklit

Illustrasi e-coklit Pantarlih Pemilu 2024--awasipemilu.com

BACA JUGA:Tutorial Aplikasi E-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Satu Akun Satu Device

"Jika pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan manual, maka Pantarlih atau PPS memasukkan data hasil coklit secara manual masih memungkinkan adanya kesalahan," tuturnya.

Biasanya kesalahan terjadi saat memasukkan data ejaan nama, alamat atau angka pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK).

"Dengan e-coklit itu, kesalahan karena human eror bisa dihindari. Yang paling penting, Pantarlih betul-betul bekerja mendata pemilih dari rumah ke rumah, bukan dikerjakan di atas meja," katanya.

Berikut Cara Download Aplikasi E-Coklit untuk Pantarlih Pemilu 2024

Cara download Aplikasi E-Coklit untuk Pantarlih Pemilu 2024 dapat dilakukan dengan mengklik link yang dibagikan oleh pihak PPK atau PPS setempat. Pastikan link tersebut aman dan dapat dipercaya.

Cara Pakai Aplikasi E-Coklit untuk Pantarlih Pemilu 2024

  1. Unduh Aplikasi E-Coklit untuk Pantarlih Pemilu 2024 melalui link yang sudah disediakan olleh pihak PPK atau PPS setempat.
  2. Masukkan Email dan Password yang telah terdaftar di PPS masing-masing.
  3. Lalu klik Masuk.
  4. Masukkan alamat lengkap dengan RT/RW di tempat TPS masing-masing.
  5. Aktifkan lokasi di HP.
  6. Klik gambar awan untuk mengunduh data.
  7. Akan muncul seluruh data pemilih yang nanti akan di coklit.
  8. Saat ingin melakukan coklit, pilih tanda merah di bagian kiri di setiap nama yang ada di data.
  9. Lalu klik Pilih Aksi.
  10. Kemudian klik salah satu pilihan yang sesuai dengan kondisi data pemilih, yang telah diteliti dan dicocokkan.
  11. Klik tanda titik tiga yang terletak di pojok atas.
  12. Kemudian klik Sync All.

BACA JUGA:Cara Buat Akun di Aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Dijamin Mudah

Cara Gunakan Aplikasi e-Coklit

- Unduh aplikasi e-Coklit dari link yang disediakan oleh KPU Kabupaten Kota. 

- Jika sudah terunduh lalu klik 'Login'

- Akan di arahkan ke menu pemutakhiran data. 

- Jika data masih kosong, maka Pantatlih bisa langsung klik download data. 

- Jika sudah ada data pemilih, maka Pantarlih bisa melihat daftar pemilih TPS sesuai wilayah kerjanya, ada maksimal 300 pemilih. 

- Di samping kanan data pemilih ada tombol warnah merah untuk coklit. 

- Untuk coklit, Pantarlih klik nama pemilih, lalu pilih aksi. Maka muncul 3 opsi yakni: pemilih sesuai, pemilih tersaring, pemilih ubah. 

- Pilih 'pemilih sesuai' jika daftar pemilih telah sesuai dengan KK dan KTP yang bersangkutan. Lalu klik simpan. 

- 'Pemilih Tersaring' jika pemilih meninggal, di bawah umur, jika pemilih ganda, jika pemilih anggota TNI, dan lainnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: