Jaksa Hanya Tuntut Irfan Widyanto 1 Tahun Penjara, Ini Alasannya
AKP Irfan Widyanto terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J-Indrianto Eko Suwarso-Antara
“Terdakwa bersikap sopan selama masih dalam persidangan, dan terdakwa masih muda serta mempunyai tanggungan keluarga,” ucap jaksa.
Selain menjatuhkan pidana penjara, jaksa penuntut umum menuntut Irfan dengan pidana denda sebesar Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sumber: