TAPD Coret Anggaran Pengadaan Alkes, DPD Penjara DKI: Sudah Betul Itu!

TAPD Coret Anggaran Pengadaan Alkes, DPD Penjara DKI: Sudah Betul Itu!

Ilustrasi APBD. (jpnn)--

Meski begitu, Pemprov DKI akan berupaya membeli alkes le­wat APBD Perubahan 2023. 

Na­mun, ada sejumlah mekanisme pembahasan yang harus dijalankan terlebih dahulu. 

Antara lain, Pemprov DKI harus membuat kalender penyusunan anggaran APBD 2023 dan APBD Perubahan 2023.

“Ini akan kami bicarakan dengan TAPD, lalu kami ajukan ke dewan untuk kita paparkan seta­hun ke depan,” ucap Michael.

BACA JUGA:KPK Garap Dugaan Korupsi Formula E di DKI Jakarta, Ali Fikri Pastikan Tetap Fokus

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan, pembelian alkes tetap bisa dilakukan dengan menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit.

“Selain itu, juga bisa menggunakan sisa lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (silpa) tiap RSUD,” pungkas dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: